News

Janji Presiden Prabowo Berikan Bantuan untuk Para Korban Unjuk Rasa, Ini Daftarnya

Oleh: Desi Kris Selasa 02 Sep 2025, 12:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Sumber: setneg.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto berkomitmen akan memberi bantuan kepada korban aksi unjuk rasa yang belakangan ini terjadi.

Seperti diketahui, dari aksi unjuk rasa tersebut banyak korban luka-luka hingga meninggal dunia.

Baik dari masyarakat sipil atau aparat penegak hukum.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Prabowo pun akan memberi beberapa bantuan bagi korban unjuk rasa.

Baca Juga: Setelah Aksi Demo yang Berujung Penjarahan dan Penyerangan, Gubernur Pramono Anung Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Hal ini disampaikan oleh Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Ia mengatakan bahwa bantuan yang akan diberikan nantinya sesuai dengan kebutuhan korban dan pihak keluarga.

Daftar bantuan yang akan diberikan mulai dari pendidikan, perbaikan rumah hingga rumah baru.

"Pada dasarnya Presiden akan memberikan bantuan yang diperlukan bagi para korban, baik sipil maupun aparat," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Kredit Sindikasi Rp600 Miliar, bank bjb Perluas Peran di Industri Kimia

Seperti bantuan pada umumnya, bantuan untuk korban unjuk rasa ini akan melibatkan Kementerian sesuai dengan kebutuhan.

Semoga nantinya bantuan tersebut bisa bermanfaat membantu kebutuhan korban atau keluarga yang ditinggalkan.

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris