AYOJAKARTA.COM - Inovasi bahan bakar baru terbarukan, BOBIBOS belakangan sukses menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, bahan baku untuk BBM BOBIBOS ini ternyata terbuat dari limbah pertanian yakni jerami.
Dengan demikian, BOBIBOS menjadi bahan bakar nabati pertama yang ada di Indonesia.
Bahan bakar ini diklaim lebih murah, lebih irit, emisi nyaris 0, dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Realme C85 Series Siap Meluncur di Indonesia Pekan Depan, Usung Kapasitas Baterai 7000 mAh
Bahkan kualitasnya, disebut setara dan melebihi RON 98.
BOBIBOS merupakan singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos.
Terdapat dua jenis bahan bakar dari BOBIBOS ini yaitu bensin dan solar.
Warna putih untuk mesin bensin, dan warna merah untuk mesin solar atau diesel.
Baca Juga: Sejumlah Trotoar di Jakarta Dipasang 'Portal S', Apa Fungsinga?
Sebagai informasi, bahan baku jerami dari 1 hektare sawah bisa menghasilkan sekiat 3.000 liter BBM BOBIBOS.
Selain itu, pemanfaatan jerami untuk bahan baku BBM ini juga tidak akan mengganggu produksi beras.
“Pemanfaatan jerami sebagai bahan bakar tidak mengganggu produksi beras, justru memberi nilai ekonomi tambahan bagi petani,” tulis BOBIBOS dikutip dari akun Instagram @bobibos_.
Founder BOBIBOS M Ikhlas Thamrin menjelaskan jerami yang dikumpulkan akan melalui rangkaian proses teknologi biokimia (biochemistry extraction) hingga menjadi bahan bakar.
Baca Juga: Bocoran Perkiraan Harga 1 Liter BBM BOBIBOS, Bahan Bakar Nabati yang Terbuat dari Jerami
BOBIBOS sudah memiliki mesin khusus yang dirancang sendiri untuk pengolahan jerami menjadi bahan bakar.
Tahap yang paling krusial adalah penyuntikan serum khusus yang disebut bisa mengubah jerami menjadi energi.
Ikhlas mengatakan proses pengolahan ini ada lima tahapan utama.
Lantas apakah layakan BBM BOBIBOS ini diproduksi massal?
Bahan bakar ini sebenarnya sangat layak untuk diproduksi massal dan dijual secara luas.
Menanggapi viralnya bahan bakar BOBIBOS Kementerian ESDM buka suara.
Kementerian ESDM menyebut, sebelum BOBIBOS diproduksi massal dan dijual secara luas, produk bahan bakar ini harus melalui uji kelayakan resmi terlebih dahulu.
Uji kelayakan ini termasuk soal pengujian kualitas, keamanan, dan kesesuaian standar nasional.
Di sisi lain, Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan inovasi BOBIBOS ini.
Ia juga mengatakan, bahan bakar ini tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pengujian resmi yang diakui negara.***