AYOJAKARTA.COM - Aceh menjadi salah satu dari dua provinsi yang belum mengumumkan UMP 2026.
Kabarnya, Aceh memutuskan untuk sementara tetap menggunakan UMP 2025.
Diketahui, UMP 2025 di Aceh adalah Rp 3.685.615.
Keputusan ini bukan tanpa alasan, Aceh diketahui sedang fokus untuk pemulihan pasca bencana banjir bandang.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Suara soal Penolakan Buruh Terkait UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta
Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut jika Aceh masih menggunakan UMP 2025.
Menurutnya, kondisi Aceh yang masih pemulihan pasca bencana menjadi alasan utama belum ditetapkannya UMP tahun 2026.
Diketahui, sudah ada 36 provinsi yang telah mengumumkan angka UMP 2026.
Baca Juga: Promo Berbasis Pengalaman, bank bjb Hadirkan Tiket Drama Musikal Rahvayana
UMP 2026 tertinggi masih dipegang oleh DKI Jakarta dengan Rp5.729.876.
Sedangkan UMP terendah adalah Jawa Barat dengan angka Rp2.317.601.***