AYOJAKARTA.COM - Para buruh menolak dengan tegas kenaikan UMP Jakarta 2025.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan UMP Jakarta 2026 pada Rabu (24/12).
Pramono menyampaikan UMP Jakarta 2026 adalah sebesar Rp5,73 juta.
Angka tersebut langsung menuai protes keras dari kalangan buruh.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Canangkan Proyek Strategis NCICD, Diharapkan Bisa jadi Pengendali Banjir dan Rob
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai jika angka UMP tersebut membuat buruh semakin miskin.
Disampaikan oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 di perhitungan UMP Jakarta tidak mencerminkan keadilan bagi pekerja.
"KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta," ujar Said.
Bahkan KSPI siap menempuh jalur hukum untuk melayangkan gugatan melalui PTUN dan melakukan aksi demo di akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026.
Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, KSPI akan Ajukan Gugatan ke PTUN
Berikut ini adalah empat alasan utama buruh menolak UMP Jakarta 2026:
1. Di Bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Buruh meminta Gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum sebesar 100 persen KHL.
Sebab berdasarkan data Kemenaker, nilai KHL di Jakarta mencapai sekitar Rp5,89 juta per bulan.
Dengan UMP yang baru ini, ada selisih Rp160 ribu yang sangat krusial bagi para buruh.
2. Insentif yang Diberikan untuk Buruh Dianggap Bukan Solusi
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif untuk para buruh.
Insentif tersebut mberupa subsidi transportasi, air bersih, hingga BPJS.
Namun, buruh menilai insentif yang diberikan ini bukanlah sebuah solusi.
"Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi," ujar Said.
Baca Juga: Imbauan Tak Ada Pesta Kembang Api, Kelurahan Pulau Panggang Lakukan Sosilisasi Tempelkan Sticker
3. Data BPS menyebut Biaya Hidup Riil Rumah Tangga Capai Rp15 Juta
Berdasarlan data BPS, menunjukkan bahwa biaya hidup rumah tangga idealnya mencapai Rp15 juta.
Angka UMP ini dianggap tidak sanggup menutupi sepertiga dari kebutuhan riil tersebut.
4. Di Bawah Upah Minimum Kawarang dan Bekasi
UMP Jakarta ternyata di bawah upah minimum Kabupaten Karawang dan Bekasi yang tembus angka Rp5,95 juta. ***
Share this article
Berikut ini adalah empat alasan utama buruh menolak UMP DKI Jakarta yang menjadi Rp5,7 juta.