News

Lagi! KSPI Bakal Gelar Aksi Demo Rabu 28 Januari 2025 di Istana Negara, Ini Isi Tuntutannya

Oleh: Desi Kris Senin 26 Jan 2026, 18:15 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan Gelar Aksi Demo Rabu 28 Januari 2026 (Sumber: Instagram @kspi_citu)

AYOJAKARTA.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

Massa buruh dijadwalkan berkumpul sejak pagi hari jam 10.00 WIB di kawasan Patung Kuda.

Kali ini, ribuan buruh akan terlibat aksi demo mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, termasuk buruh PT Pakerin Mojokerto.

Aksi demo ini akan menjadi bentuk perlawanan terbuka kelas pekerja terhadap serangkaian kebijakan dan keputusan pemerintah.

Baca Juga: Infinix Note Edge, HP Rp3 Jutaan Rasa iPhone yang Bikin David GadgetIn Takjub

Para buruh menilai pemerintah tidak berpihak serta mengancam kepastian kerja dan penghidupan buruh.

Bukan hanya di Istana Negara, KSPI rencananya juga akan melakukan aksi lanjutan di YouTube Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di hari yang sama.

Langkah ini dilakukan menyusul pemblokiran kanal YouTube resmi Partai Buruh dan akun FSPMI Official tanpa alasan yang jelas.

Berikut ini adalah tiga tuntutan atau isu besar yang jadi pemicu para buruh kembali melakukan aksi demo:

Baca Juga: Perluasan Transjabodetabek Dinilai Jadi Kunci Tingkatkan Minat Warga Gunakan Transportasi Publik

1. Kekacauan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta 2026 terkait UMP dan rekomendasi UMSP.

2. Perubahan UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dinilai melanggar aturan.

3. Ancaman PHK massal di PT Pakerin Mojokerto yang bisa berdampak pada sekitar 2.500 buruh.

Bahkan, ancaman itu muncul di tengah situasi buruh yang sudah tidak digaji selama tiga bulan.

Baca Juga: Membedah Pasal 23 UU Kewarganegaraan, Kapan Status WNI Bisa Dicabut?

Hal ini terjadi karena adanya konflik pemilik perusahaan dan pembekuan dana operasional.

Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan persoalan kebijakan UMP DKI Jakarta 2026 kembali menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam memahami kebutuhan hidup buruh dan kerangka hukum pengupahan.

Ditambah kini muncul rekomendasi UMSP yang dianggap salah arah dan blunder, serta berpotensi menjerumuskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris