AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berikan bocoran terkait tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026.
Purbaya menyebutkan THS untuk ASN tahun 2026 akan dicairkan lebih awal.
Walaupun begitu Purbaya belum bisa membocorkan tanggal pastinya.
"Saya nggak tahu tanggal pasti, yang jelas di awal-awal puasa," ujar Purbaya yang dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber pada Kamis, 19 Februari 2026.
Baca Juga: Saat Mahfud MD Bongkar Gaya Prabowo soal Isu Reshuffle Kabinet, Benarkah Mirip dengan Soeharto?
Menurut berbagai sumber, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bervariasi berdasarkan golongan/gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima.
Estimasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 serta struktur penghasilan ASN saat ini.
Estimasi THR ASN Tahun 2026 per Golongan
Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Nilai di atas merupakan perkiraan total dari gaji pokok ditambah tunjangan melekat, tanpa menghitung tunjangan kinerja (tukin) yang bisa berbeda-beda tiap instansi.
Bila tukin dihitung, khususnya di instansi pusat, total THR yang diterima sebagian ASN golongan tinggi bisa jauh lebih besar lagi.
Selain itu, besaran THR juga akan dipengaruhi oleh tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.***