News

Terpopuler! Susno Duadji Sentil Ferdy Sambo yang Ngotot Ingin Lepas dari Jerat Hukum dengan Bawa Banyak Ahli

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Rabu 04 Jan 2023, 07:48 WIB
Terpopuler! Susno Duadji Sentil Ferdy Sambo yang Ngotot Ingin Lepas dari Jerat Hukum dengan Bawa Banyak Ahli

AYOJAKARTA.COM - Genderang perang antara Ferdy Sambo dan para Jaksa Penuntut Umum terus digulirkan selama persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pihak Ferdy Sambo menggunakan segala macam cara seperti mendatangkan berbagai macam ahli dalam rangka usaha lepas dari jerat hukumnya.

Namun begitu banyaknya ahli yang didatangkan itulah yang kemudian membuat sidang pada kasus ini berjalan begitu lama.

Baca Juga: Febri Diansyah Pajang Foto Yosua di Tempat Hiburan Malam yang Punya Nama Malam Bang Alex, Ada Maksud?

Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Medcom.id, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan komentarnya mengenai lamanya kasus ini berjalan.

Ia pun mengatakan bahwa kasus ini mudah ditangani jika bukan seorang mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) yang melakukannya.

"Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas polsek saja bisa," ucap Susno.

Lebih lanjut Susno juga mengomentari banyaknya saksi ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Panen Cibiran, Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica Lakukan Live, Harapan Tahun Barunya Buat Warganet Buka Suara!

Ia pun menambahkan bahwa banyaknya saksi ahli ini sengaja dihadirkan oleh penasehat hukum dari terdakwa.

Hal ini dikarenakan masa penahanan para terdakwa akan habis setelah 90 hari dan kemungkinan mereka bisa bebas.

"Ini sengaja para pengacaranya atau advokatnya membuat tarian supaya majelis, jaksa dan publik terbawa oleh iramanya, tujuannya apa kan hakim hanya berwenang menahan selama 30 hari diperpanjang 60 hari, jadi 90 hari," kata Susno.

"Perkara ini masuk tanggal 10 oktober maka tanggal 9 januari habis dan perkara ini bukan perkara yang sulit pembuktiannya, apakah akan ada perpanjangan istimewa atau tidak," jelasnya.

Baca Juga: Kocak! Pengunjung Sidang dibuat Ngakak Saat Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Jelaskan Hal ini kepada Jaksa

Susno pun kembali menjelaskan kemungkinan terburuk jika penahanan para terdakwa tidak diperpanjang.

"Maka kalau tidak diperpanjang secara istimewa tanda petik, maka para terdakwa lima orang itu akan bebas menunggu putusan di luar, kalau sudah di luar lain cerita," jelas Susno Duadji.

Ia kemudian menyayangkan terlalu banyak ahli yang didatangkan, sebab jika mendatangkan ahli hukum pidana, baik JPU maupun Hakim merupakan seorang yang ahli dalam bidang tersebut.

Susno kemudian menyindir bahwa bisa saja nanti ahli dukun yang bakal didatangkan oleh penasehat hukum untuk memperpanjang proses persidangan.

"Nanti lama-lama ahli dukun yang mereka undang kesini, panjang lagi adu dukun," ucap Susno.

Baca Juga: Susno Duadji Yakini Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Berencana Brigadir J, Hal Ini Membuktikan

Mudah dibuktikan

Menurut Susno, kasus Ferdy Sambo juga termasuk sangat mudah untuk dibuktikan.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terbelit kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat pada 8 Juli lalu.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak Ferdy Sambo berupaya menyeret Richard Eliezer alias Bharada E sebagai pelaku utama pembunuhan.

Baca Juga: Sebut Kasus Ferdy Sambo Sudah Direncanakan, Susno Duadji: Satu yang Saya Takutkan

Susno Duaji memaparkan bahwa ada 4 hal yang bisa menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan pembunuhan berencana.

Hal pertama adalah kematian Brigadir J itu sendiri.

Kemudian yang kedua adalah pengakuan Richard Eliezer yang telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang juga ikut menembak.

"Dan katanya yang menyuruh, Bapak itu (Sambo) dan ikut menembak, itu kan sudah cukup alat bukti," ujar Susno.

Baca Juga: Senada dengan Susno Duadji, Reza Indragiri Sebut Poligraf Tak Bisa Ukur Kenyataan dan Hanya Hiperbola Belaka!

Ketiga adalah jumlah tembakan yang diketahui dari hasil forensik.

Richard Eliezer mengaku menembak lima peluru namun hasil forensik menemukan jika ada tujuh peluru.

"Dua peluru dari siapa? Yang bersenjata dan menembak di situ dua orang. Jenderal (Sambo) dan E, berarti berdua," jelas Susno.

susnBaca Juga: Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Tapi Takut Bila…

Lalu yang keempat adalah pemberian senjata oleh Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer.

Karena itu, Susno melihat jika kasus Sambo jelas memenuhi unsur kesengajaan.

"Ngapain dikasih kalau cuma diputar-putar untuk koboi-koboian?" pungkasnya.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Fathul Amanah