AYOJAKARTA.COM – Kubu terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi menampilkan 35 barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu bukti yang disampaikan Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi, dalam sidang kemarin, Kamis 29 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah foto Brigadir J alias Yosua di tempat hiburan malam.
Yosua disebut berada di tempat hiburan malam bersama dengan rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propram Polri, Daden Miftahul Haq.
“B10 adalah foto saksi Daden (Miftahul Haq, bekas ajudan Ferdy Sambo) bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ujar Febri Diansyah dalam persidangan seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Ngeyel! Febri Diansyah Tetap Jelaskan 35 Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo hingga Ajak Hakim Berdebat
Baca Juga: Debat Sengit Penyerahan 35 Bukti Meringankan Putri Candrawathi, Antara Febri Diansyah, JPU dan Hakim
Pada sidang sebelumnya, Damianus Laba Kobam yang menjadi sekuriti di rumah Ferdy Sambo mengungkapan bahwa Brigadir J alias Yosua sering mengajak dirinya datang ke tempat hiburan malam.
“Kadang, setiap malam minggu diajak,” ucap Damson dalam persidangan, Selasa 8 Desember 2022.
Damson Laba Kobam dalam persidangan itu juga mengungkapkan Brigadir J punya nama lain ketika berada di tempat hiburan malam yaitu Bang Alex.
“Iya, nama malam (Brigadir J),” kata Damson ketika itu.
Kuasa hukum juga menampilkan dan menyerahkan foto-foto ketika kliennya menyuapi para ajudannya dalam sebuah perayaan hari pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Selanjutnya juga terdapat foto yang memperlihatkan keakraban terdakwa Ferdy Sambo bersama ajudannya. Lalu foto Yosua yang sedang menyetrika baju di Rumah Magelang.
Brigadir J alias Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Peristiwa terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Lima orang terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua adalah pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, supir sekaligus asisten rumah tangga keluarga FS.
Dua orang terdakwa lagi adalah mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyandang status sebagai justice collaborator.

Share this article
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi, menampilkan foto Yosua alias Brigadir di tempat hiburan malam dalam sidang di PN Jaksel.