AYOJAKARTA.COM - Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo menghadirkan Prov. Dr. Said Karim dalam lanjutan persidangan sebagai saksi ahli.
Said Karim dihadirkan untuk meringankan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berlangsung pada hari Selasa, 3 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengunjung sidang sempat dibuat tertawa saat kesaksian Said yang tiba-tiba dipotong oleh Hakim.
Baca Juga: Intip Fashion Kelas Atas Putri Candrawathi, Ada Tas Mewah hingga Jaket Kekinian Seharga Rp 19 Juta
Said yang tak menyangka pun kemudian tertawa dan disambut riuh tawa pula dari para pengunjung sidang.
Perlu diketahui Said Karim merupakan Guru Besar Pidana dan Kriminologi di Universiatas Hasanuddin Makasar.
Selain dipersilahkan untuk memberi pernyataan, saksi ahli juga diberikan pertanyaan dari jaksa terkait aspek kriminologi terdakwa Ferdy Sambo.
Suasana dalam persidangan biasanya terlihat serius dan tenang. Kali ini para pengunjung sidang di Pengadilan Negeri dibuat tertawa oleh keterangan dari saksi ahli.
Pasalnya saksi ahli tertawa saat dicecar oleh jaksa penuntut umum soal motif pembunuhan berencana yang harus dibuktikan di Pengadilan.
Jaksa awalnya bertanya ke Said soal apakah motif masuk sebagai inti dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Said kemudian menjawab, tapi langsung dipotong jaksa.
"Jadi begini, Pak, sudah jelas," ucap Said, yang langsung dipotong jaksa.
"Sudah jawab saja pak. Iya atau tidak. Jadi ahli tidak capek juga menjelaskan terlalu panjang. Mohon maaf saya potong. Motif itu merupakan bagian inti delik nggak?" tegas JPU di dalam persidangan
Mendengar pernyataan jaksa yang memotong jawabannya tersebut, Said lantas tertawa di dalam persidangan. Tawa itu pun membuat para pengunjung ruang sidang turut ikut tertawa juga.
Said lalu menyebut salah satu jaksa ganteng. Dia mengaku senang melihat jaksa tersebut.
"Bapak, saya terasa tiba-tiba Bapak ganteng sih, bicaranya bagus, jadi saya agak senang rasa lucu saya, Pak," ujar Said.
Lanjutnya, Said lalu menjelaskan mengenai perlu tidaknya motif di kasus pembunuhan berencana hingga kini masih menjadi perdebatan.***

Share this article
Kocak! Pengunjung Sidang dibuat Ngakak Saat Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Jelaskan Hal ini kepada Jaksa.