AYOJAKARTA.COM - Susno Duadji ikut menanggapi sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs yang hingga kini masih terus digelar.
Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kini sudah makin melebar dan keluar konteks.
Padahal, Susno Duadji menilai bahwa kematian Brigadir J tersebut telah direncanakan oleh Ferdy Sambo Cs.
Hal tersebut diungkapkan oleh Susno Duadji di YouTube MetroTV yang dikutip Ayojakarta.com pada Selasa 3 Januari 2022.
“Kesimpulan pribadi saya, karena saya tidak terlibat sebagai penyidik, tapi berdasarkan pengalaman, kemudian berdasarkan pengetahuan hukum yang saya miliki bahwa hasil persidangan perkara ini melebar,” ujar Susno Duadji.
Menurut Susno Duadji, melebarnya perkara ini sudah berada di luar konteks pembunuhan direncanakan.
Pertanyaan hakim juga dinilai Susno Duadji lebih mengarah ke motif dari kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Susno Duadji menyebutkan bahwa menurutnya Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Kesimpulan saya Sambo terlibat, Sambo menyuruh, karena dia menyuruh maka dia otaknya,” ujar Komjen Pol Susno Duadji.
Susno Duadji juga mempersoalkan terkait perintah apakah menyuruh membunuh atau menyuruh memberi pelajaran, ini yang harus dipertegas.
Baca Juga: Ngeri! warganet Singgung Azab Kubur hingga Siksa Akhirat Kepada Febri Diansyah Gara-gara Hal Ini!
Sedangkan dalam persidangan ini, kelima terdakwa memiliki masa penahanan yang hampir habis, yaitu selama tiga bulan dan akan berakhir pada 9 Januari 2023 mendatang.
“Satu yang saya takutkan perkara ini diserahkan oleh jaksa penuntut umum kepada pengadilan di tanggal 10 Oktober, hakim hanya berwenang menahan 90 hari. Sedangkan perkara ini berarti tanggal 10 Januari atau 9 Januari sudah habis kewenangannya,” tambahnya.
“Kalau ini hanya berdebat begitu saja maka mau tak mau demi hukum terdakwa lima-limanya harus dibebaskan. Nah ini yang kita khawatirkan,” ujar Susno Duadji menjelaskan.
Baca Juga: Kompak Satu Suara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak untuk Saling Bersaksi di Persidangan
Susno Duadji juga mengatakan perkara ini disebut berencana atau tidak berencana sebenarnya tergantung pada hakim yang menilai.
Namun secara penilaian pribadinya, jika melihat dari peristiwa yang dikemukakan di persidangan, mulai dari kejadian rumah Saguling hingga Duren Tiga menurutnya sudah direncanakan.
“Saya secara pribadi kalau melihat ini dari peristiwa Saguling sampai dengan peristiwa ini, ini direncanakan,” tegas Susno Duadji.***

Share this article
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut kasus Ferdy Sambo sudah direncanakan serta takutkan hal ini.