Pendidikan

Disdik DKI Jakarta Bagikan Pemberitahuan untuk Cegah Kekerasan di Sekolah, Ada 4 Langkah dan Dilakukan Setiap Jam Istirahat

Oleh: Desi Kris Jumat 17 Apr 2026, 15:11 WIB
Ilustrasi. Sekolah (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada seluruh satuan pendidikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.

Dalam pemberitahuan tersebut, Disdik DKI mengajak kita semua untuk rutin mendengarkan pesan suara “Cegah Kekerasan di Sekolah” setiap jam istirahat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Selain itu, langkah ini juga sebagai pengingat bahwa kita semua punya peran untuk saling melindungi.

"​Ayo Bapak/Ibu Guru dan teman-teman semua, pastikan pesan ini terdengar di setiap sudut sekolah kita!," tulis keterangan dikutip dari akun Instagram @disdikdki.

Terdapat empat langkah utama yang ditekankan dalam pemberitahuan tersebut yaitu:

1. Unduh dan Putar Pesan Suara

- Putar setiap hari (Senin-Jumat) pada jam istirahat.

- Unduh di: bit.ly/AudioCegahKekerasan_Sekolah

2. Penyiaran Wajib

- Wajib disiarkan di SATUAN PENDIDIKAN masing-masing.

3. Laporkan Pemutaran

- Laporkan berupa VIDEO saat pemutaran pesan suara.

- Unggkah ke: forms.gle/j5gyy2fTNs8RxJhf6 (Nama Sekolah, Siaran Suara Cegah Kekerasan di Sekolah)

4. Informasi Lebih Lanjut

- Hubungi NARAHUBUNG Sub Kelompok Humas Dinas Pendidikan: 0838-6998-0094.

Melalui langkah-langkah tersebut, Disdik DKI Jakarta berharap angka kekerasan di lingkungan sekolah dapat ditekan secara signifikan.

Lingkungan belajar yang aman dan inklusif diharapkan mampu untuk mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal, baik dari sisi akademik maupun sosial.

Suarakan kebaikan, hentikan kekerasan. Mari kita jaga sekolah kita tetap aman dan nyaman untuk semua! ***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris