AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan atau Disdik Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan penyesuaian jam belajar mengajar bagi peserta didik selama bulan Ramadan 2026.
Penyesuaian jam belajar ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi para siswa agar dapat lebih fokus menjalankan ibadah sekaligus melakukan pembelajaran mandiri bersama keluarga di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa aktivitas pembelajaran tatap muka selama Ramadan akan berakhir lebih awal dari biasanya.
Baca Juga: 8 Spot Berburu Menu Berbuka Puasa Paling Populer di Jakarta, Mana Saja?
“Terakhir itu paling lambat adalah jam 14.00,” ujar Nahdiana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2).
Mengacu SE Bersama Tiga Menteri
Nahdiana menjelaskan, penyesuaian jam sekolah ini merujuk pada Surat Edaran (SE) bersama yang diterbitkan pemerintah pusat melalui lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Dorong Pembelajaran Mandiri
Nahdiana juga mengatakan bahwa pengurangan jam tatap muka di sekolah selama bulan Ramadan ini bukan berarti mengurangi kualitas pendidikan.
Justru, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk mengoptimalkan pembelajaran mandiri.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Is Back, Resmi Kembali Menjabat jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI
“Karena untuk memberikan ruang pembelajaran mandiri bersama keluarga, bersama masyarakat di tempat ibadah masing-masing,” katanya.
Kendati demikian, siswa diharapkan tetap disiplin mengerjakan tugas, membaca materi pelajaran, serta memanfaatkan waktu di rumah untuk kegiatan yang positif selama bulan suci.
Antisipasi Kemacetan Ramadan
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi potensi kemacetan selama Ramadan, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Terutama dari jam-jam sore ketika mau berbuka puasa.
Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Februari-Maret 2026 Siap Disalurkan
Menurutnya, selama Ramadan biasanya terjadi pergeseran pola kepadatan lalu lintas.
Jika pada hari biasa jam sibuk terjadi pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, maka selama Ramadan kepadatan cenderung bergeser menjadi pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan persiapan teknis guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di sore hari.
“Kami berkoordinasi, kemarin saya sudah meminta juga kepada Dinas Perhubungan untuk mempersiapkan ini. Karena ini kan hal yang sudah rutin yang dijalani,” tandasnya.
Dengan penyesuaian jam sekolah dan pengaturan lalu lintas ini, Pemprov DKI Jakarta berharap suasana Ramadan 2026 dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.***

Share this article
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa aktivitas pembelajaran tatap muka selama Ramadan akan berakhir lebih awal dari biasanya.