Viral

Update Kasus Viral Daycare Little Aresha, Polisi: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh: Jinan Vania Barizky Minggu 26 Apr 2026, 20:12 WIB
Ilustrasi. Informasi terkini atas kasus viral daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja. (Sumber: unsplash.com/David von Diemar | Foto: unsplash.com/David von Diemar)

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkini atas kasus viral daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja.

Polresta Jogja diketahui menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan kepada anak usai gelar perkara.

"Sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," ujar Kapolresta Jogja Jombes Eva Guna Pandia dikutip ayojakarta.com pada Minggu, 26 April 2026.

Eva menyebutkan ketiga belas tersangka tersebut meliputi 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah hingga 11 orang pengasuh.

Namun, untuk motif masih dalam pengalaman pihak kepolisian.

Sebagai informasi, Polresta Jogja sebelumnya sempat mengamankan 30 orang saat melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.

Ketika dilakukan penggerebekan secara langsung pihak kepolisian menemukan para korban dalam keadaan diikat kaki dan tangannya.***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky