AYOJAKARTA.COM - Kasus dugaan pelecehan yang mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Berbagai pihak mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan, cepat, dan berpihak pada korban.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto,meminta agar kasus ini ditangani dengan serius.
Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan pelecehan dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, dan berpihak pada perlindungan korban.
Brian juga mengaku bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan rektor UI agar kasus ini bisa segera ditangani.
Ia akan terus membantu perkembangan dalam proses penyelesaian kasus dugaan pelecehan ini.
Lebih lanjut, Brian memberikan pesan kepada korban pelecehan.
Ia meminta agar korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang semestinya.

Di sisi lain, Brian mengingatkan agar seluruh sivitas akademi di Indonesia bisa menjadikan kampus sebagai tempat yang aman bagi semua.
Ia mengaku prihatin dengan adanya peristiwa ini dan berharap tidak sampai terulang kembali.
Sementara itu, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang juga angkat bicara soal kasus ini.
Parulian mengatakan pihaknya telah menerima laporan ini pada Minggu (12/4) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait aktivitas sebagai mahasiswa.

FH UI, kata Parulian, mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia, serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
Saat ini, FH UI masih terus melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermas, dan menyeluruh dalam penyelesaian kasus ini.***
Share this article
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto,meminta agar kasus ini ditangani dengan serius.