Viral

Viral Open Pinpri Twitter, Pinjaman Uang Berkedok Avatar Korea yang Lebih Kejam dari Pinjol

Oleh: Admin Rabu 30 Agu 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi pinjaman pribadi (pinpri)

AYOJAKARTA.COM - Publik kini dihebohkan dengan munculnya jasa pinjaman pribadi (pinpri) yang beredar di media sosial Twitter yang kini bernama X.

Biasanya, mereka yang membuka jasa pinpri akan menawarkan nominal uang yang bisa dipinjam oleh warganet.

Sama seperti jasa pinjaman uang lainnya, pinpri ini juga terdapat fee atau bunga yang harus dibayar.

Baca Juga: Apa Itu Pinpri? Platform Pinjaman Uang yang Ternyata Tidak Berbadan Hukum dan Tak Diawasi OJK

Bahkan, mereka yang open pinpri berani mematok limit pinjaman ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Dilansir AyoJakarta.com dari pantauan Netray Media Monitoring, Rabu (30/8/2023) syarat untuk mengajukan pinpri ini adalah KTP, nomor HP, alamat dan akun media sosial.

Namun, pinpri ini hanya mematok waktu jatuh tempo rata=rata 24 atau 48 jam.

Baca Juga: Viral Lintah Darat Jalur Pinjaman Pribadi, Beri Bunga 35 Persen Sehari dan Tak Boleh Telat 1 Menit

Hal ini tentunya berbeda dari jasa pinjaman uang lainnya yang biasanya memberi jatuh tempo 3-12 bulan.

Namun perlu diketahui, pinpri ini merupakan jasa pinjaman uang yang ternyata tidak berbadan hukum.

Bahkan aktivitas pinpri tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga rawan terjadi penipuan.

Baca Juga: Kuatir Tercekik Pinjaman Online Karena Data Pribadi Diretas? Jangan Panik, Ini Cara Terbaik untuk Menampik

Pinpri bahkan disebut-sebut lebih kejam dari pinjol.

Penyedia jasa pinpri tak segan untuk meneror debitur untuk menagih pinjaman jika terlambat membayar.

Bahkan, pembuka jasa pinpri ini mendoxing atau menyebar informasi debitur kepada orang lain tanpa izin.

Baca Juga: Jadi Orang Paling Ditakuti Nasabah Pinjaman Online, ini yang Dilakukan Tim IT Menghadapi Nasabah Susah Diatur

Salah satu aksinya doxing itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada Selasa (29/8/2023) kemarin.

Akun tersebut mengunggah salah satu modus pembuka jasa pinpri berinisial A.

"Menyapa kawan2 dunia maya kecuali A dari Tasikmalaya, dgn norek BRI 437101093*****, WA bisnis 0858661*****, lintah darat PINPRI jahat berkedok avkor," tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Baca Juga: Strategi Dahsyat Bebas dari Jerat Pinjaman Online, inilah Lima Larangan Berutang yang Jangan Pernah Dilakukan

"Sudah lunas pun masih spill data pribadi korbannya. Segera DM kami minta maaf dan berjanji tidak mengulangi!" lanjutnya.

Bahkan, sosok A dinilai sebagai rentenir jahat yang menggunakan avatar korea (avkor) di profil akun Twitternya @janiiiwwww.

Avatar Korea tersebut digunakan A untuk meyakinkan debitur untuk meminjam uang melalui pinpri yang dibukanya.

Baca Juga: Agar Pinjaman ke Bank Menjadi Lebih Mudah, inilah Proses dan Skoring BI Checking atau SLIK Secara Mandiri

Mengejutkannya lagi, bunga yang diberikan kepada debitur jika telat membayar yakni mencapai 35 persen per hari.

A membebankan bunga keterlambatan sebesar Rp10 ribu per jam.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris