AYOJAKARTA.COM - Media sosial Twitter kini dihebohkan dengan maraknya layanan keuangan yakni pinjaman pribadi atau pinpri.
Istilah pinpri ini merajuk pada pinjaman pribadi yang ternyata bisa diakses melalui akun Twitter.
Awalnya, kasus pinpri ini dibongkar oleh akun Twitter @partaisocmed yang dilansir AyoJakarta.com pada Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Tips Meningkatkan Literasi Keuangan agar Terhindar dari Pinjol, Generasi Muda Wajib Tahu!
Akun tersebut, mengunggah chat salah satu peminjam yang ditagih oleh pinpri.
"Hello Siti Zahra alias Jeje, lintah darat PINPRI. Hentikan ancaman2 kosongmu! Kamu mau sebar data orang? Nih kami kasih clue apa yg akan terjadi pada dirimu!
Nama: Siti Zahra Junaedi
Telp: +6283872620***
Email: sitizahrajunae****@gmail.com
IG: zahraajunaedi
Kampus: UMJ," tulis keterangan @PartaiSocmed.
Lantas apa sebenarnya pinjaman pribadi atau pinpri ini?
Pinpri merupakan singkatan dari pinjaman pribadi.
Ini rupanya menjadi konsep baru di industri jasa keuangan.
Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama! Simak 4 Perbedaan Pinjol dan Paylater, Mana yang Lebih Aman
Pinpri memanfaatkan layanan media sosial khususnya Twitter untuk menyediakan pinjaman uang.
Layanan ini memanfaatkan Twitter sebagi dasar penilaian kredit dan persetujuan pinjaman.
Namun perlu diketahui, pinpri adalah jasa pinjaman uang yang ternyata tidak berbadan hukum.
Baca Juga: 3 Tips dari OJK agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, yang Terakhir Harus Dijaga
Bahkan aktivitas pinpri ini tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga rawan terjadi penipuan.
Selain itu, penyedia layanan pinjaman ini memiliki ketentuan bahwa mereka hanya melayani pelanggan wanita saja.
Seperti apa proses pengajuan pinpri?
Baca Juga: Tidak Meminjam Pinjol Tetapi Ditagih dan Diteror DC? Tetap Tenang dan Cepat Lakukan Hal Ini!
Secara umum, proses pengajuan pinpri di Twitter sama dengan pengajuan pinjaman di platform lainnya.
Namun, pinpri ini memiliki metode penilaian risiko dan persetujuan yang digunakan.
Cara pengajuan:
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan Pinjol, Generasi Muda Wajib Tahu!
1. Pendaftaran
Peminjam harus lebih dulu mendaftar atau menghubungkan akun Twitter dengan platform pinpri yang sesuai.
Proses ini melibatkan izin akses ke beberapa informasi seperti data demografis dan aktivitas online.
2. Analisis Data
Kemudian pinpri akan melakukan analisis data dari akun Twitter peminjam untuk menilai risiko kredit.
Biasanya akan melihat mengenai pola penggunaan, interaksi dengan orang lain, dan gaya komunikasi.
Baca Juga: Galbay Pinjol Berakibat Blacklist pada BI Checking, Pinang Solusi dari KUR BRI
3. Penilaian Kredit Alternatif
Pinpri ternyata menggunakan penilaian kredit alternatif berdasarkan data sosial media.
4. Persetujuan dan Penawaran
Selanjutnya, pinpri akan langsung memberikan persetujuan dan menawarkan pinjaman dengan suku bunga dan syarat yang sesuai dengan profil risiko peminjam.
5. Pelunasan Pinjaman
Nantinya peminjam akan berkewajiban untuk melunasi pinjaman sesuai dengan syarat yang disepakati.***

Share this article
Waspada karena pinjaman pribadi alias pinpri tak berbadan hukum bahkan tidak diawasi oleh OJK, awas kena penipuan.