AYOJAKARTA.COM - Menjamurnya perusahaan pinjaman online, baik legal atau ilegal melahirkan banyak fenomena sosial di masyarakat.
Selain berlomba menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, setiap pengelola pinjaman online ilegal juga kerap melakukan duplikasi data pribadi para nasabah.
Karenanya, menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari praktik manipulasi pinjaman online ilegal merupakan suatu kewajiban.
Baca Juga: 3 Tips dari OJK agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, yang Terakhir Harus Dijaga
Namun tidak setiap upaya dalam melindungi data pribadi membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan atau keinginan.
Terlebih apabila seseorang pernah terlibat atau berurusan secara langsung dengan perusahaan pinjaman online ilegal.
Bukan tidak mustahil rekaman data yang belum sepenuhnya terhapus dari data base dimanfaatkan ulang oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Tidak Meminjam Pinjol Tetapi Ditagih dan Diteror DC? Tetap Tenang dan Cepat Lakukan Hal Ini!
Akibatnya, seseorang yang benar-benar sudah bebas atau berusaha keluar dari lilitan hutang pinjol mendadak kembali mendapat tagihan.
Mengingat rentannya penyalahgunaan data pribadi, upaya pembelaan diri dari praktik manipulasi oknum-oknum pinjol perlu diwaspadai.
Jika seseorang yang benar-benar tidak melakukan pinjol namun mendadak mendapat tagihan pelunasan, maka langkah berikut perlu dilakukan.
Baca Juga: Galbay Pinjol Berakibat Blacklist pada BI Checking, Pinang Solusi dari KUR BRI
Pertama, korban praktik manipulasi data pribadi harus secepatnya mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Korban bisa memberikan penjelasan atau meminta bantuan agar pihak kepolisian mengetahui telah terjadi kasus penipuan dengan modus pencurian data pribadi.
Pastikan bahwa pelapor memang benar-benar merupakan korban manipulasi data pribadi, bukan berpura-pura menjadi korban.
Baca Juga: KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol Apa yang Harus Dilakukan? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya
Sebab dengan perangkat teknologi yang ada, pihak kepolisian juga bisa melakukan penelusuran atas laporan yang diterima.
Langkah kedua jika data pribadi mengalami manipulasi pinjol adalah dengan memberikan salinan surat laporan dari kepolisian tersebut ke pihak penagih.
Cara kedua ini bisa dilakukan apabila pihak debitur terus melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi.
Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal Bukan Hanya Bunga yang Tinggi tetapi Karena Hal ini Bisa Dimanipulasi
Dalam prosesnya, perusahaan pinjol tentu akan mengirimkan uang hasil pengajuan dengan menggunakan nomor rekening calon korban.
Jika sewaktu-waktu mendapatkan telepon dari orang tidak dikenal yang mengaku salah transfer atau sejenisnya, hal tersebut wajib diwaspadai.
Karena biasanya, oknum-oknum yang terlibat manipulasi data pribadi masih membutuhkan sejumlah validasi dari pemilik data asli atau calon korban.
Baca Juga: Singgung Fresh Graduate, Kabar tentang Akibat Pemakaian Pinjol dan Paylater Ini Ramai Diberitakan
Langkah ketiga yang bisa dilakukan jika menjadi korban manipulasi data pinjol, adalah dengan memberikan informasi ke lingkaran sosial terdekat.
Pastikan agar pasangan, saudara dan kerabat terdekat sudah mengetahui bahwa telah terjadi manipulasi data pribadi, sehingga mereka memahami situasi.
Demikian seperti dirangkum AyoJakarta.com pada Selasa, 29 Agustus 2023 dari kanal YouTube FintechID.***

Share this article
Cara aman agar tidak tercekik pinjaman online atau pinjol karena data pribadimu diretas, perhatikan hal-hal berikut.