AYOJAKARTA.COM - Saat ini tengah viral kasus lintah darat dengan jalur pinjaman pribadi (pinpri) yang marak beredar di media sosial.
Layaknya pinjaman online (pinjol) rupanya pelaku pinpri juga menjerat korbannya menggunakan kemudahan akses pinjaman uang.
Sayangnya, kasus pinpri ini tak semudah yang dibayangkan karena bunga yang diberikan sangatlah besar yakni mencapai 35 persen sehari.
Baca Juga: 6 Fitur Terbaru WhatsApp Keren Tapi Belum Banyak yang Tahu, Nyesel Kalau Sampai Nggak Tahu!
Bahkan tak hanya itu, apabila korban peminjam uang telat membayar satu menit saja, maka akan diberikan denda tambahan.
Jelas saja hal itu sangat meresahkan masyarakat hingga kasus ini viral di media sosial seperti diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Menurut akun tersebut, pelaku lintah darat yang memberikan pinpri tersebut bahkan tega menyebarkan data pribadi peminjam apabila telat melakukan pembayaran walau hanya satu menit.
Tak hanya itu, peminjam juga akan dipermalukan dan dirusak nama baiknya.
Baca Juga: Mengetahui Tipe Kepribadian Seseorang dari Cara Makan, Kamu Termasuk yang Mana?
"Jahatnya lintah darat PINPRI berkedok avkor yg marak bertebaran di sosial media:
- Bunga 35% sehari!
- Tidak boleh telat 1 menit pun. Jika telat, meski sudah lunas tetap di spill data pribadi dan keluarganya. Dipermalukan, dirusak nama baiknya," cuit akun tersebut seperti dikutip Ayojakarta.com, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, para warganet yang ikut ramai membahas kasus pinpri ini pun ada yang turut berkomentar dan mengatakan jika pelaku pinpri ada juga mematok bunga mencapai 40 persen sehari.
"Denda telatpun tak main-main diberikannya, yaitu sebesar Rp 10 ribu per jamnya.Bahkan ada yang bunganya 40%. Belom kalo telat per jam 10k. GILAA. Pengen cepet kaya jalur rentenir," ujar akun @speachace.
Warganet lain pun merasa ngeri dengan kasus pinpri yang saat ini tengah ramai, bahkan banyak mengingatkan soal azab dan dosa pelaku pinpri.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Kebiasaan Orang Indonesia Saat Makan yang Bikin Bule Heran, Apa Saja?
"Banyak banget yang dm atau chat tele buat pinpri. buset dosanya ini berlipat lipat. udah riba, ngasih bunga ga tanggung tanggung.
kak hidup ngga cuma di dunia kak," ujar salah satu warganet.
"Bunga 35% sehari apa ngga takut nanti meninggal kena azab kuburannya dipersempit 35%," timpal warganet lain.
"Busett… ngeri amat. Bank plat merah kalah ahaha…," tulis warganet lainnya.***

Share this article
Viral di media sosial patform X pinjaman pribadi atau pinpri yang beri bunga 35 persen sehari hingga akan rusak nama baik peminjan