AYOJAKARTA.COM - Emplasemen sampah pertama yang pernah digunakan Pemprov DKI Jakarta di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, resmi ditutup secara permanen.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan lingkungan serta peningkatan standar pengelolaan sampah di ibu kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan bahwa penutupan emplasemen tersebut didasari oleh sejumlah pertimbangan teknis dan lingkungan.
Emplasemen sampah tersebut sudah berdiri sejak tahun 2014.
Asep menjelaskan bahwa fungsi emplasemen sampah ini adalah sebagai tempat penampungan sementara sampah dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga warga.
Menurutnya, sehari bisa maksimal ada 12 meter kubik sampah dari sungai dan badan air yang mengalir di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Kemudian sampah-sampah tersebut diangkut dengan enam dump truk mini.
"Sampah di emplasemen ini tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut," ujar Asep.
Ia juga menjelasakan bahwa penutupan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Meski, sampah yang terkumpul di sini selalu diselesaikan pengangkutannya dalam waktu satu hari saja.
Lebih lanjut, Asep berkata bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi keberadaan emplasemen lain dan pemagaran di sekitar lokasi atau menyediakan kontainer sampah jika areanya cukup luas.
"Hal ini bertujuan mempercepat pelayanan teman-teman Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air dalam menangani sampah di sungai, kali, maupun waduk," katanya.
Dengan ditutupnya emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir ini, pembuangan sampah akan dialihkan ke wilayah saringan sampah TB Simatupang.
Lokasi tersebut diniali lebih representatif dan memungkinkan untuk pengolahan langsung, meski jaraknya cukup jauh.***