Jakarta Selatan

Sudin LH Jakarta Selatan Lakukan Razia Uji Emisi Kendaraan di Terminal Blok M: 30 Kendaraan Tidak Lolos

Oleh: Jinan Vania Barizky Kamis 09 Apr 2026, 17:13 WIB
Setidaknya 30 kendaraan di pintu keluar Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru terkena razia uji emisi kendaraan dan dinyatakan tidak lulus uji. (Sumber: beritajakarta.id | Foto: beritajakarta.id)

AYOJAKARTA.COM - Setidaknya 30 kendaraan di pintu keluar Terminal Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru terkena razia uji emisi kendaraan dan dinyatakan tidak lulus uji.

Kegiatan razia uji emisi kendaraan ini dilakukan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ambang batas emisi gas buang.

"Pelaksanaan kali ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penegakan hukum yang telah dijadwalkan," ujarnya, Kamis (9/4).

Setidaknya 130 kendaraan diuji emisi mulai dari roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar.

"Ada 30 kendaraan tidak lulus uji emisi. Penyebabnya beragam, mulai dari modifikasi knalpot hingga filter udara yang kotor," terangnya.

Menurutnya, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi diarahkan untuk melakukan perawatan berkala di bengkel dan mengikuti kembali layanan uji emisi gratis di sejumlah lokasi tersedia.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Purnomo menambahkan, kegiatan ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Ia menyampaikan, pihak kepolisian tengah mengkaji wacana menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu syarat administratif dalam perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).***

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky