Metropolitan

Dapat Bocoran Upah Minimum Cuma Naik 5,8 Persen, Serikat Buruh Desak Temui Gubernur Pramono Minta UMP 2026 jadi Rp6 Juta

Oleh: Desi Kris Senin 17 Nov 2025, 15:33 WIB
Ilustrasi. UMP 2026 (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - 24 federasi serikat buruh se Jakarta mendesak untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Hal ini dilakukan guna mambahas kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 di Jakarta.

Seperti diketahui, serikat buruh telah melakukan aksi demo di depan gedung Balai Kota Jakarta, Senin (17/11).

Mereka menuntut kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 11 persen.

Baca Juga: Ragukan Bobibos Bisa Lebih Murah dari Pertamax Turbo, Bennix Wanti-wanti Dedi Mulyadi Agar Tidak Tertipu

Selain itu, serikat buruh juga meminta agar upah minimum sektoral provinsi (UMSP) sektor logistik dimasukkan dalam standar penghitungan upah.

"Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta," ujar Bendahara Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), Taufik saat aksi demo.

Di sisi lain, serikat demo juga mengaku mendapat bocoran dari perwakilan di Dewan Pengupahan Nasional jika UMP 2026 hanya naik 5,8 persen.

Tentu saja angka itu lebih rendah dibanding kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,6 persen.

Baca Juga: Gubernur Pramono Tegas Larang Ondel-ondel Digunakan Untuk Ngamen, Ini Alasannya

Akibatnya, para buruh pun berencana menggelar aksi lanjutan setelah pengumuman UMP 2026 secara nasional jika tidak sesuai tuntutan mereka.

Rencananya, pemerintah akan mengumumkan keputusan final UMP 2026 pada 21 November 2025.

Sebelumnya, para buruh meminta agar UMP 2026 ini naik sekitar 8,5 persen sampai 10,5 persen.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa UMP 2026 akan naik sebesar 6,5 persen sama dengan kenaikan UMP 2025.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris