AYOJAKARTA.COM - Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) melontarkan ancaman akan menggelar aksi mogok massal di seluruh Indonesia.
Aksi mogok massal ini akan dilakukan jika pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026 di bawah 8,5 persen.
Ancaman ini disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada Senin (13/10/2025).
Said mengatakan dengan tegas, pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMP 2026 8,5-10,5 persen.
Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Sampah di Jakarta, RDF Plant Rorotan Siap Dioperasikan Akhir Oktober 2025
Jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, dan pemerintah memutuskan sepihak maka akan terjadi pemogokan secara besar-besaran di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Said merespons pernyataan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dengan demikian, Said mengatakan jika aksi mogok ini akan melibatkan buruh dari 72 organisasi yang tergabung dengan KSP-PB di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/ kota.
Ia memprediksi aksi mogok massal ini akan melibatkan hingga 5 juta buruh dari sekitar 7 ribu pabrik di berbagai daerah.
Sebelum melakukan aksi mogok, menurut Said, aksi ini akan didahului dengan unjuk rasa di sejumlah daerah.
Said pun mengatakan pihaknya akan mengumumkan kapan waktu para buruh akan melakukan aksi mogok massal ini.
Kendati demikian, aksi buruh dalam rangka menuntut kenaikan upah minimum 2026 akan tetap digelar tertib dan damai tanpa kekerasan.
Sebagai informasi, Airlangga memang sempat menyampaikan jika kenaikan UMP 2026 hanya sebesar 6,5 persen.
"Untuk daya beli pekerja kenaikan Upah Minimum Provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan bapak Presiden 6,5%" ujar Airlangga.***

Share this article
Serikat buruh mengancam akan melakukan aksi mogok massal dan unjuk rasa jika UMP 2026 tidak naik 8,5-10,5 persen.