News

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Larangan Kelapa Sawit, Bagaimana Nasib 7 Kabupaten Penghasil di Jabar?

Oleh: Desi Kris Sabtu 03 Jan 2026, 09:00 WIB
Ilustrasi. Kelapa Sawit (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan surat larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.

Larangan penanaman kelapa sawit tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Kebijakan ini tentu saja langsung menjadi sorotan, terutama terkait nasib tujuh kabupaten yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil kelapa sawit di Jabar.

Baca Juga: Sinergi BRI dan Kriti by Lusy, Promosikan Tenun Modern Nusantara di Dunia Internasional

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Jawa Barat menegaskan kelapa sawit dinilai tidak sesuai dengan karakter ekologis dan tata ruang wilayah Jabar.

Dedi menyebut, penanaman sawit berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, serta mengancam keberlanjutan sumber air.

Ia menilai tanaman yang cocok ditanam di Jawa Barat adalah teh, karet, kina, dan kopi.

Lantas bagaimana nasib tujuh kabupaten penghasil kelapa sawit di Jawa Barat setelah kebijakan Dedi Mulyadi ini terbut?

Baca Juga: Virus Super Flu Sudah Terditeksi di Indonesia, Menkes: Nggak Usah Khawatir, Ini Tidak Mematikan Seperti Covid

Diketahui, ada tujuh kabupaten yang dikenal sebagai penghasil kelapa sawit di Jawa Barat.

Dari data data APKASINDO, perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat memang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.

Berikut ini adalah tujuh kabupaten di Jabar penghasil kelapa sawit:

1. Kabupaten Sukabumi – 99.448 ton

Baca Juga: Dalam Proses Perceraian, Ridwan Kamil–Atalia Praratya Masih Kerap Kirim Pesan WA, Ini yang Dibahas

2. Kabupaten Bogor – 53.471 ton

3. Kabupaten Garut – 25.697 ton

4. Kabupaten Cianjur – 20.043 ton

5. Kabupaten Subang – 19.833 ton

6. Kabupaten Pangandaran – 239 ton

7. Kabupaten Tasikmalaya – 68 ton

Baca Juga: Dalam Proses Perceraian, Ridwan Kamil–Atalia Praratya Masih Kerap Kirim Pesan WA, Ini yang Dibahas

Terkait nasib perkebunan kelapa sawit di atas, seiring dengan adanya surat edaran, Pemprov Jabar pun tidak tinggal diam dengan lahan yang sudah terlanjut di tanam kelapa sawit.

Lahan yang sudah ditanami kelapa sawit diinstruksikan untuk mengganti tanaman atau alih komoditas secara bertahap.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris