AYOJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan surat larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini diambil sebagai untuk langkah menjaga keseimbangan lingkungan, tata ruang, serta keberlanjutan sektor pertanian yang dinilai lebih sesuai dengan karakter geografis Jabar.
Kebijakan dilarangnya penanaman kelapa sawit ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp: Stiker Eksklusif dan Efek Video Call Spesial Tahun Baru 2026
Surat tersebut telah ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota.
Ia menilai, tanaman sawit bukan komoditas yang tepat untuk dikembangkan di Jawa Barat karena berpotensi merusak ekosistem, memperbesar risiko krisis air, dan tidak sejalan dengan struktur pertanian lokal.
Bahkan Dedi mengungkap bahwa di daerah Jawa Barat lebih cocok untuk ditanami teh hingga kopi.
Baca Juga: Nasib Gaji PNS 2026, Apakah akan Ada Kenaikan? Ini Bocorannya
"Enggak cocok (kelapa sawit). Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi," ujar Dedi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penggunaan lahan sudah tak sesuai dengan habitat dan peruntukannya.
Oleh sebab itu, solusi yang naik adalah penggantian komoditas.
Dengan demikian, adanya surat edaran ini adalah langkah Pemprov Jawa Barat menegaskan pelarangan berlaku baik untuk lahan milik masyarakat atau badan usaha, demi mengembalikan fungsi lahan Jabar sebagai daerah konservasi air dengan tanaman keras yang lebih ramah lingkungan.***

Share this article
Dedi Mulyadi menilai di daerah Jawa Barat lebih cocok untuk ditanami teh, karet, kina, dan kopi.