AYOJAKARTA.COM - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat kembali menuai sorotan.
Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK, Pemprov Jabar secara resmi melarang pengembangan kelapa sawit dan mendorong alih komoditas perkebunan yang dinilai lebih sesuai dengan karakter geografis daerah.
Selama ini, wilayah penghasil kelapa sawit identik dengan provinsi Riau, Kalimantan, dan Sumatera.
Namun, sejarah mencatat bahwa Jawa Barat merupakan salah satu daerah awal uji coba kelapa sawit sejak masa kolonial.
Hingga kini, terdapat sejumlah wilayah penghasil sawit di Jawa Barat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada komoditas tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, berikut lima wilayah penghasil sawit terbesar di Jawa Barat yang berpotensi terdampak kebijakan larangan sawit:
- Kabupaten Sukabumi: Luas lahan sawit mencapai 6.438,80 hektare, menjadikannya sentra sawit terbesar di Jawa Barat.
- Kabupaten Garut: Memiliki perkebunan sawit seluas 3.738,57 hektare.
- Kabupaten Bogor: Total luas lahan sawit tercatat 3.522,16 hektare.
- Kabupaten Subang: Luas perkebunan sawit mencapai 1.041,52 hektare.
- Kabupaten Cianjur: Berada di urutan kelima dengan luas lahan sawit sekitar 653,55 hektare.
Kelima wilayah penghasil sawit di Jawa Barat tersebut kini menghadapi ketidakpastian menyusul kebijakan larangan penanaman kelapa sawit.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai komoditas sawit tidak sesuai dengan kondisi lingkungan Jabar yang memiliki lahan terbatas, topografi bergunung, serta berfungsi sebagai kawasan resapan air.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa karakter geografis Jawa Barat tidak kompatibel dengan industri sawit yang dinilai rakus air.
Menurutnya, tanaman yang lebih cocok dikembangkan di Jabar antara lain teh, karet, kina, dan kopi.
Menariknya, kebijakan larangan sawit ini bukan hal baru di beberapa daerah.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengungkapkan bahwa larangan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Majalengka telah diterapkan sejak lama, jauh sebelum surat edaran gubernur diterbitkan.
Meski melarang penanaman baru, Pemprov Jabar tidak membiarkan lahan sawit yang sudah ada terbengkalai.
Pemerintah menginstruksikan agar dilakukan alih komoditas secara bertahap demi menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meminimalkan dampak sosial ekonomi.
Kebijakan larangan sawit di Jawa Barat ini menjadi ujian besar bagi wilayah penghasil sawit, antara kepentingan konservasi lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.***
Share this article
Larangan sawit oleh Dedi Mulyadi mengancam lima wilayah penghasil sawit di Jawa Barat. Pemprov Jabar mendorong alih komoditas demi lingkungan dan konservasi air.