27 november 2024
Pemerintah Tetapkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional Pilkada, Sudah Diteken Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional karena bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada.
Terjawab Sudah, Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Pemerintah Instruksikan Ini...
Pilkada Serentak 2024 sudah didepan mata, KPU (Komisi Pemilihan Umum) tetapkan Rabu tanggal 27 November 2024 menjadi Hari Libur Nasional.