80 rupiah

Metropolitan 13 Agu 2025, 14:14 WIB

Jelang HUT RI ke-80, Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Rp80 bagi Pengguna Transportasi Umum!

Melalui pemberlakuan tarif 80 rupiah saat Hari Kemerdekaan, seluruh pengguna transportasi umum dapat melakukan eksplorasi ke seluruh wilayah