Penjualan Rokok
Mantap! Wakil Presiden Ikut Bersuara Terkait Larangan Penjualan Rokok Ketengan Pada 2023 Nanti, Auto Diamini?
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 ini bertujuan agar memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi anak