ahli waris jenderal nasution

Nasional 11 Des 2019, 18:09 WIB

Gugatan Ahli Waris Jenderal Nasution Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim PN Cirebon

Majelis hakim yang diketuai Indira Patmi menyatakan gugatan penggugat terhadap Pemkot Cirebon tidak mempunyai dasar hukum. Selain itu, majelis hakim juga beralasan bahwa ada perkara yang sama dan masih belum selesai disidangkan di tingkat banding. Hal ini menjadi pertimbangan majelis dalam memutuskan perkara.