antisipasi keramaian tahun baru 2021 jakarta
Anies Keluarkan Ingub dan Sergub Cegah Kerumunan Tahun Baru
Menurut Anies, Ingub dan Sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan virus Covid-19. Sehingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya Ingub dan Sergub tersebut.
Kebijakan Larangan Perayaan Tahun Baru di DKI Jakarta Dinilai Sudah Tepat
Syaiful berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga, tidak ada klaster baru dari malam tahun baru.
Dinas Parekraf DKI Jakarta Imbau Pengelola Usaha Pariwisata Sortir Tamu Jelang Tahun Baru
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, tempat usaha pariwisata baik hotel maupun restoran tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru. Itu lantaran bisa berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing.