bonceng tiga

Otomotif 12 Nov 2023, 12:24 WIB

Hati-hati! Ada 10 Pelanggaran Lalu Lintas dan Besaran Denda Tilang Elektronik, Ada yang Rp500 ribu

Adapun sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut ini besar denda tilang elektronik