denda operasi yustisi dki jakarta
Denda Pelanggaran Prokes di DKI Jakarta Terkumpul Rp5 Miliar Lebih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satpol PP terus menerapkan penertiban pelaksanaan protokol kesehatan (protkes) secara rutin. Bahkan, di awal pandemi pada bulan April 2020 hingga saat ini.
Sanksi Denda Operasi Yustisi di DKI, Rp22,7 Juta Terkumpul
Syafrin menjelaskan secara rinci, sebanyak 19 pelanggar diberikan sanksi denda pada hari pertama penerapan PSBB yang diperketat, Senin (14/9/2020). Dia menyebut, jumlah denda yang terkumpul sebanyak Rp 4,1 juta.