fasum

Jakarta Selatan

Jelang Idul Adha 2026, Pemkot Jakarta Selatan Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Fasos-Fasum

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melarang pedagang hewan kurban menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) sebagai lokasi berjualan.