gilang fetish kain jarik surabaya
Gilang 'Fetish' Kain Jarik Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Gilang dinyatakan secara sah bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Gilang Fetish Jawab 500 Pertanyaan saat Jalani Tes Kejiwaan
"Saya nggak tanya lebih lanjut soalnya tentang apa saja. Dia bilang ada 500 soal lalu sepertinya dia kecapekan jadi saya nggak tanya-tanya lagi," tutup Ivo.
Gilang Fetish Kain Jarik Siapkan Alat di Kosannya, untuk Praktik Langsung dengan Korban
Contohnya saja, salah satu kejadian yang menimpa korban berinisial W pada 2015 lalu. Tahun itu adalah awal di mama Gilang mulai mempraktekan bungkus membungkus orang dengan kedok penelitian dan riset.
Gilang 'Kang Bungkus' Fetish Kain Jarik Dijerat Pasal Berlapis
Gilang mengaku telah melakukan perbuatan ini kepada 25 korban dalam rentang waktu mulai 2015 sampai 2020
Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Kasus Fetish Kain Jarik di Surabaya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim siber bergerak karena viralnya unggahan dugaan seks fetish itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Meski tanpa laporan, akan tetap dilakukan penyelidikan.