hari natal 2025
Jelang Perayaan Hari Natal 2025, Dishub DKI Jakarta Meniadakan Pemberlakukan Ganjil Genap di Ibu Kota, Catat Tanggalnya
Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2025, Dishub DKI Jakarta akan meniadakan pemberlakukan ganjil genap selama 2 hari.