hari natal 2025

Metropolitan 20 Des 2025, 08:59 WIB

Jelang Perayaan Hari Natal 2025, Dishub DKI Jakarta Meniadakan Pemberlakukan Ganjil Genap di Ibu Kota, Catat Tanggalnya

Sehubungan dengan perayaan Hari Natal 2025, Dishub DKI Jakarta akan meniadakan pemberlakukan ganjil genap selama 2 hari.