indosurya
Bos Indosurya Divonis Bebas Setelah Menggelapkan Rp 106 T, Warganet: Pasti Bukan di Indonesia
Bos Indosurya divonis bebas oleh hakim, warganet geram hingga tidak lagi menghujat. Pasalnya, hukum yang tumpul ke atas sudah biasa terjadi
Ketok Palu, Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas!
Henry Surya, pelaku penipuan Koperasi Simpan Pinjam dibebaskan dari penjara. Hal ini karena tindakannya bukan tindak pidana.
Kaleidoskop 2022: Sederet Kasus Investasi Bodong Dengan Kerugian Capai Triliunan, Ada Yang Pelakunya Selebgram
Di Indonesia sendiri kasus investasi bodong sudah marak terjadi, baik yang berbentuk arisan, saham ataupun pinjaman online.