jalur khusus sepeda pop up bike line
Inilah Jalur Alternatif Khusus Pesepeda di Jakarta Timur
Pesepeda maupun warga yang datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak aman dan sering mencuci tangan.
Protokol Kesehatan CFD DKI Jakarta: Jalur Pelari, Sepeda, dan Pejalan Kaki Dipisah
Pada segmen Simpang Susun Semanggi, 2 lajur sebelah kanan disiapkan untuk pesepeda, bagi olahraga lari, dan pejalan kaki diarahkan melalui kolong Simpang Susun Semanggi.
Gowes Keluar Jalur Sepeda, Siap-siap Didenda Rp100 Ribu!
pengendara motor juga akan diancam sanksi jika menerobos jalur sepeda dan dikenakan denda Rp500.000