judi togel

Nasional 01 Jul 2020, 06:55 WIB

Polres Tegal Kota Ciduk 8 Pelaku Judi Hongkong dan Sydney

Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengungkap kasus perjudian di Kota Tegal. Kasus tersebut melibatkan delapan pelaku, di antaranya Edi Cahyono (39), Abud (51), Winarto (51), Arif (28), Nurohman (35), Lili Widodo (43), Rudi (48) dan Arif Triyono (35).