kenaikan pajak hiburan
Kontroversi Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen, DPRD DKI Jakarta: Kalau 40 Persen Mati Bos!
Menyoroti fakta bahwa kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen bisa menimbulkan risiko bagi keberlanjutan sejumlah tempat hiburan.
Menyoroti fakta bahwa kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen bisa menimbulkan risiko bagi keberlanjutan sejumlah tempat hiburan.