kendaraan lisrik

Otomotif 22 Mar 2023, 13:27 WIB

Sudah Dimulai, Insentif Kendaraan Listrik Sebesar Rp 7 Juta Diberikan untuk 200 Ribu Unit Kendaraan

Insentif kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta diberikan untuk 200 ribu unit kendaraan mulai Senin (20/3/2023).