kendaraan lisrik
Sudah Dimulai, Insentif Kendaraan Listrik Sebesar Rp 7 Juta Diberikan untuk 200 Ribu Unit Kendaraan
Insentif kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta diberikan untuk 200 ribu unit kendaraan mulai Senin (20/3/2023).
Insentif kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta diberikan untuk 200 ribu unit kendaraan mulai Senin (20/3/2023).