konten ilegal

Nasional 08 Feb 2021, 11:28 WIB

Kominfo Putus 2.859 Konten Ilegal Sepanjang 2020

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sepanjang 2020 sudah melakukan takedown atau memutus 2.859 konten digital yang melanggar kekayaan intelektual.