krusial
Sah! Ini 3 Poin Krusial dari RUU TNI yang Telah Disetujui DPR: Penambahan Usia Pensiun hingga Bisa Menduduki Jabatan Sipil
DPR menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).