mantan mensos idrus marham bebas murni

Nasional 12 Sep 2020, 21:42 WIB

Idrus Marham Bebas Murni

Dikatakan Rika, Idrus bebas murni usai menjalani hukuman dua tahun karena terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Kasus yang menjerat Idrus membuat dirinya divonis dua tahun penjara usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasinya pada Desember 2019 lalu.