menkes hapus istilah corona

Jakarta Pusat 14 Jul 2020, 11:39 WIB

Ini Istilah Baru Terkait Virus Corona Setelah Menkes Hapus ODP, OTG, dan PDP

Perubahan tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang ditandatangani Senin (13/7/2020).