menpan rb perketat cuti akhir tahun asn

Nasional 22 Des 2020, 09:43 WIB

Menpan RB Perketat Cuti PNS, Jika Melanggar Kena Sanksi Disiplin

"Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur natal dan tahun baru 2021. Maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi Pegawai ASN selama libur Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19 ini," demikian bunyi SE yang dikutip pada Selasa (22/12/2020).