nurhadi handayani
Pihak Pegi Setiawan Sampaikan Alat Bukti Polda Jabar Tidak Cukup, Kabdikum Kombes Pol Nurhadi Handayani: Terserah Mereka
Pihak Pegi Setiawan menyatakan kalau dua alat bukti dari Polda Jabar tidak cukup untuk membuat Pegi bersalah dan terbukti terdakwa.