pemerintah beri rp9045 miliar untuk influencer
KPK Bakal Dalami Kucuran Dana APBN Rp90 Miliar untuk Influencer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati anggaran pemerintah yang digelontorkan untuk Influencer media sosial. Lembaga antirasuah akan mendalami terlebih dahulu mengenai kebenaran atas anggaran untuk influencer tersebut.
Dana Besar Negara untuk Influencer Jadi Perhatian KPK
Menurut Nawawi, bila memang ditemukan terjadi penggunaan anggaran untuk Influencer, KPK bisa membuat kajian pencegahan atau melakukan monitoring sesuai amanat UU KPK nomor 19 tahun 2019.
Pengamat Pariwisata Sebut ICW Salah Alamat Soal Anggaran Influencer
"Itu bukan data sekarang. Bukan ditujukan ke Kemenparekraf, Wishnutama Kusubandio dan Angela Tanoesoedibjo. Salah alamat," kata Hilda dalam pernyataannya, ditulis Senin (24/8/2020).
ICW Sebut Negara Habiskan Rp90,45 Miliar untuk Influencer
Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri. Pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.