peneliti institute for criminal justice reform icjr maidina rahmawati

Nasional 30 Des 2020, 09:34 WIB

Semeskinya Gisella dan MYD Tak Dijadikan Tersangka, ICJR Ingatkan Tim Penyidik

Hal yang perlu dipahami dalam konteks keberlakukan UU Pornografi, orang dalam video yang tidak menghendaki penyebaran video tidak dapat dipidana.