pengemis online
Fenomena Ngemis Online Menurut Sosiolog: Sekarang Pengemis Mengikuti Zaman, Jangan Disawer!
Para pelaku ngemis online memanfaatkan belas kasihan orang lain untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan media sosial.
Merasa Resah dan Miris, Lutfi Agizal Akhirnya Laporkan Akun Pengemis Online ke Polda Metro Jaya
Lutfi Agizal akhirnya melalporkan akun pengemis online ke Polda Metro Jaya, pelaku terancam pasal 504 KUHP.
Warganet Geram! Pengemis Online Malah Diundang ke TV
Pengemis online dari platfom TikTok diundang ke salah satu stasiun televisi nasional. Hal tersebut membuat para warganet berang!