plat kuning
Polisi: Pelat Nomor Putih Hanya Untuk Kendaraan Pribadi dan Perusahaan, Angkutan Umum Tetap Pelat Kuning
Korlantas Polri akan merubah plat nomor kendaraan menjadi dasar warna putih dan tulisan hitam mulai pertengahan Juni 2022
Korlantas Polri akan merubah plat nomor kendaraan menjadi dasar warna putih dan tulisan hitam mulai pertengahan Juni 2022